Perhitungan PPh Pasal 21 Untuk Kenaikan Gaji Dan Pembayaran Uang Rapel / Pembayaran Kekurangan Gaji
A.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Pada bab ini akan dijelaskan mengenai penerapan
perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk kenaikan gaji dan pembayaran
rapel/pembayaran kekurangan gaji, Anda harus mampu:
1.1
Memahami pengertian dari rapel/pembayaran kekurangan gaji
1.2
Memahami perhitungan PPh 21 atas kenaikan gaji
1.3
Memahami cara menghitung pajak penghasilan untuk kenaikan
gaji dan pembayaran uang rapel/pembayaran kekurangan gaji (dibayar 5 bulan
setelah SK penetapan kenaikan)
B.
URAIAN MATERI
Tujuan
Pembelajaran 1.1:
|
Definisi Rapel/Pembayaran Kekurangan Gaji
|
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,
rapel adalah bagian gaji atau imbalan berupa uang yg diterimakan sekaligus di
kemudian hari karena adanya kelebihan yg belum diberikan. Jadi rapel biasanya
terjadi karena ada kenaikan gaji yang berlaku surut. Misalnya keputusan
kenaikan gaji baru ditetapkan pada bulan Juli 2016, sementara dalam keputusan
tersebut disebutkan bahwa kenaikan gaji tersebut berlaku sejak 1 Januari 2016
(berlaku surut/mundur). Maka atas kekurangan pembayaran gaji dari Januari-Juni
yang dibayarkan pada bulan Juli disebut sebagai uang rapel.
Ketentuan
uang rapel antara lain adalah sebagai berikut:
•
Apabila kepada pegawai disamping dibayar gaji bulanan juga
dibayar kenaikan gaji yang berlaku surat ( Rapel),misalnya untuk masa 5
bulan,maka penghitungan PPh pasal 21 atas rapel tersebut sebagai berikut:
a.
Rapel dibagi dengan banyaknya bulan perolehan rapel tersebut
5 bulan;
b.
Hasil pembagian rapel tersebut ditambahkan pada gaji setiap
bulan sebelum adanya kenaikan gaji, yang sudah dikenakan pemotongan PPh pasal
21
c.
PPh pasal 21 atas gaji untuk bulan-bulan setelah ada
kenaikan, dihitung ke bali atas dasar gaji baru setelah ada kenaikan d PPh
Pasal 21 terutang atas tambahan gaji untuk bulan-bulan dimaksud adalah selisih
antara jumlah pajak yang dihitung berdasarkan huruf c dikurangi jumlah pajak
yang telah dipotong berdasarkan huruf b.
•
Apabila kepada pegawai disanping dibayar gaji yang didasrkan
masa gaji kurang dari satu bulan juga dibayar gaji lain mengenai masa yang
lebih lama dari satu bulan (rapel) seperti tersebut diatas maka cara
perhitungan PPk pasal 21 adalah sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Tujuan
Pembelajaran 1.2:
|
Cara menghitung pajak penghasilan
untuk kenaikan gaji
|
Tuan XYZ pada tahun 2016 bekerja pada
perusahaan PT ABC dengan memperoleh gaji sebulan Rp6.000.000,00 dan membayar
iuran pensiun sebesar Rp 100.000,00. Tuan XYZ menikah tetapi belum mempunyai
anak. Pada bulan Januari penghasilan XYZ dari PT ABC hanya dari gaji.
Gaji
Rp6.000.000,00
Pengurangan :
1.
Biaya jabatan:
5% x Rp 6.000.000,00 = Rp500.000,00
2.
luran Pensiun
Rp100.000,00
----------------------
Rp600.000,00
--------------------
Penghasilan neto sebulan Rp5.400.000,00
Penghasilan neto setahun
12 x Rp 5.400.000,00 Rp64.800.000,00
PTKP
-
untuk wajib pajak Rp54.000.000,00
-
tambahan karena menikah Rp 4.500.000,00
--------------------
Rp58.500.000,00
--------------------
Penghasilan Kena Pajak Rp6.300.000,00
PPh Pasal 21 setahun
5% x Rp6.300.000,00 = Rp315.000,00
PPh Pasal 21 sebulan
Rp315.000,00: 12 = Rp26.250,00
PPH 21 yang dibayar perbulan adalah
sebesar Rp.26.250,00.
Pada bulan April 2016 Tuan XYZ memperoleh
kenaikan gaji menjadi Rp7.000.000,00 dan membayar iuran pensiun sebesar Rp
100.000,00.
Maka perhitungan PPh 21 bulan April
adalah sebagai berikut:
Gaji
Rp7.000.000,00
Pengurangan :
1.
Biaya jabatan:
5% x Rp 6.000.000,00 = Rp500.000,00
2.
luran Pensiun
Rp100.000,00
----------------------
Rp600.000,00
--------------------
Penghasilan neto sebulan Rp6.400.000,00
Penghasilan neto setahun
12 x Rp6.400.000,00 Rp76.800.000,00
PTKP
-
untuk wajib pajak Rp54.000.000,00
-
tambahan karena menikah Rp 4.500.000,00
--------------------
Rp58.500.000,00
--------------------
Penghasilan Kena Pajak Rp18.300.000,00
PPh Pasal 21 setahun
5% x Rp18.300.000,00 = Rp915.000,00
PPh Pasal 21 sebulan
Rp915.000,00: 12 = Rp76.250,00
PPH 21 yang dibayar pada bulan April
2016 adalah sebesar Rp.76.250,00.
Tujuan
Pembelajaran 1.3:
|
Menghitung pajak penghasilan untuk
kenaikan gaji dan pembayaran uang rapel/pembayaran kekurangan gaji (dibayar 2
atau 3 bulan setelah SK penetapan kenaikan)
|
Pada bulan Juni 2016, XYZ menerima
kenaikan gaji, menjadi Rp7.000.000,00 sebulan dan berlaku surut sejak 1 Januari
2016. Dengan adanya kenaikan gaji yang berlaku surut tersebut maka Tuan XYZ
menerima rapel sejumlah Rp5.000.000,00 (selisih gaji yang seharusnya diterima
untuk masa Januari s.d. Mei 2016).
Untuk menghitung PPh Pasal 21 atas uang
rapel tersebut, terlebih dahulu dihitung kembali PPh Pasal 21 untuk masa
Januari s.d. Mei 2016 atas dasar penghasilan setelah ada kenaikan gaji.
Dengan demikian penghitungan PPh Pasal
21 terutangnya adalah sebagai berikut:
Gaji
Rp7.000.000,00
Pengurangan :
1.
Biaya jabatan:
5% x Rp 7.000.000,00 (maks 500.000) Rp500.000,00
2.
luran Pensiun Rp100.000,00
----------------------
Rp600.000,00
--------------------
Penghasilan neto sebulan Rp6.400.000,00
Penghasilan neto setahun
12 x Rp6.400.000,00 Rp76.800.000,00
PTKP
-
untuk wajib pajak Rp54.000.000,00
-
tambahan karena menikah Rp 4.500.000,00
--------------------
Rp58.500.000,00
--------------------
Penghasilan Kena Pajak Rp18.300.000,00
PPh Pasal 21 setahun
5% x Rp18.300.000,00 = Rp915.000,00
PPh Pasal 21 sebulan
Rp915.000,00: 12 = Rp76.250,00
PPh Pasal 21 Januari s.d Mei 2013
seharusnya adalah :
5 x Rp76.250,00 = Rp381.250,00
PPh Pasal 21 yang sudah dipotong Januari
s.d. Mei 2013
5 x Rp26.250,00 (dari perhitungan contoh
bulanan) = R131.250,00
--------------------
PPh Pasal 21 untuk uang rapel Rp250.000,00
C.
SOAL LATIHAN/TUGAS
1.
Pada bulan Juli 2014, Sdr. Indah (K/0) yang bekerja pada
perusahaan multinasional mendapatkan SK kenaikan gaji yang berlaku surut sejak
Januari 2016. Kenaikan yang terjadi dari Rp 20.000.000,- (dua puluh juta
rupiah) per bulan menjadi Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) per
bulan. Pada bulan Juli tersebut dibayarkan juga rapel atas kenaikan gaji dari
Januari-Juni 2016, sedangkan gaji bulan Juli sudah dibayarkan menggunakan gaji
yang baru. Bagaimana cara menghitung PPh Pasal 21 atas uang rapel yang diterima
Sdr. Indah tersebut?
2.
Berapa jumlah uang yang diterima Sdr. Indah pada bulan Juli
2016?
3.
Racmat sebagai pegawai tetap pada PT Bella Nusa Utama di
Jakarta pada tahun 2016 menerima gaji sebulan sebesar Rp 8.000.000,00 dan membayar
iuran pensiun Rp 500.000,00.Rachmat telah menikah dan mempunyai 2 anak dan
telah ber NPWP. Pada bulan Juni 2016 Rakhmat menerima kenaikan gaji, menjadi
Rp. 10.000.000,00 sebulan dan berlaku surut sejak 1 Januari 2016. Dengan adanya
kenaikan gaji yang berlaku surut tersebut maka Rakhmat menerima rapel sejumlah
Rp. 10.000.000,00 (kekurangan gaji untuk masa Januari s.d Mei 2016). Hitung PPH
21 atas kenaikan gaji dan rapel tersebut!
D.
DAFTAR PUSTAKA
PER-32/PJ/2015 Tanggal 07 Agustus 2015
Tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan pelaporan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal
26 Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa, Dan Kegiatan Orang Pribadi
PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Tanggal 22
Juni 2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Siti Resmi. 2016. Buku 1: Edisi 9.
Perpajakan: Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.
Waluyo.2013. Buku I: Edisi 11. Perpajakan
Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Mardiasmo.2013. Edisi Revisi.
Perpajakan. Yogyakarta : penerbit Andi.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
Tentang Pajak Penghasilan.
Komentar
Posting Komentar